BERCAK.ID – Kepala Badan Keuangan Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato tuai sorotan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) dikarenakan dana Siltap, Tunjangan, dan Operasional desa belum tersalurkan hingga 3 bulan lamanya.
Hal tersebut diperkuat dengan ungkapan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Pohuwato Timur, Yan Samau saat diwawancarai oleh awak media Bercak.id, Kamis (13/06/2024).
Yan Samau menuturkan bahwa pada saat Teti Alamri menjabat sebagai Kaban Keuangan, Siltap di Desanya selalu mengalami keterlambatan dalam pencairan.
“Soal siltap, tunjangan, dan operasional desa ini sudah diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019 termasuk juga peraturan Bupati tapi kenyataannya hingga sekarang belum dicairkan. kemarin persoalan itu sudah dijawab dan Sekda mengaku sudah mencairkan sebesar 3,4 Milyar ke Desa tapi mana buktinya?,” tanya Yan Samau.
Oleh hal itu, sebagai pemerintah desa, Yan merasa telah dibohongi oleh Sekretaris Daerah yang dijabat oleh Iskandar Datau.
“Kemarin saat diundang hearing ke DPRD, dirinya (Sekda) berada di Kota Gorontalo, Itu kan terkesan takut untuk mempertanggungjawabkan kebenarannya. sudah boleh diganti dia (Sekda) dan Kaban Keuangan juga kalau boleh dimutasi,” tandasnya.
(PIKO)








