Bayang-Bayang Kekuasaan di Sengketa Tanah Popayato, Suami Anggota DPRD Pohuwato Disebut Kuasai Lahan Warga

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggota DPRD Diduga lakukan penyerobotan tanah warga. Foto: AI

Ilustrasi Anggota DPRD Diduga lakukan penyerobotan tanah warga. Foto: AI

Bercak.Id,Pohuwato – Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, Dumais Doda, mengklaim lahan warisan keluarganya seluas lima pantango atau sekitar satu hektare yang terletak di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa persetujuan dirinya sebagai ahli waris.

Menurut Dumais, lahan tersebut merupakan milik almarhum ayahnya, Kino Doda, yang diwariskan secara sah kepadanya. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan atas tanah tersebut dan memastikan bahwa lahan itu bukan tanah tanpa pemilik.

“Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan,” ujar Dumais.

Dumais menyebut, lahan tersebut saat ini dikuasai oleh seorang bernama Meyer, yang menurut informasi yang ia terima merupakan suami dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato berinisial Y alias Yen.

Namun demikian, hingga kini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran dalam penguasaan lahan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut-sebut dalam persoalan ini telah dilakukan. Saat dihubungi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait klaim penguasaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Meyer terkait dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.

Redaksi akan terus berupaya meminta keterangan dari semua pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru