Bercak .id, Pohuwato – Bau anyir mafia tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menusuk. Kali ini, pusat sorotan mengarah pada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Pohuwato berinisial R, setelah aksinya yang meledak-ledak di lapangan memicu keributan panas.
Keributan pecah di trotoar Desa Teratai, Kecamatan Marisa, ketika pihak Pani Gold Project (PGP) bersama aparat mengeksekusi penyitaan satu unit excavator yang diduga milik R. Alat berat itu sebelumnya dipergoki berada di zona konsesi resmi PGP di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, tepat di area Nanasi, wilayah operasi legal yang mestinya steril dari aktivitas PETI.
Begitu alat berat hendak digelandang ke Mapolres Pohuwato, R datang dengan muka merah padam dan mengamuk di depan perwakilan perusahaan dan warga. Dengan suara melengking dan sarat emosi, ia melempar tuduhan seolah diperlakukan bak penjahat negara.
“Kami yang berbenturan dengan mereka, seolah-olah kami ini adalah PKI di sini!” bentak R di tengah kerumunan.
Tanpa malu-malu, R mengaku excavator itu miliknya. Namun, ia berlindung di balik alasan bahwa alat tersebut sedang rusak dan tidak beroperasi.
“Itu alat tidak bekerja, hanya ada di wilayah konsesi perusahaan,” kilahnya.
Yang membuat publik terperangah, R justru menuding perusahaan berlaku pilih kasih. Ia menyebut banyak alat berat lain bebas beroperasi di lokasi serupa tanpa gangguan.
“Saya tidak terima alat saya dibawa. Di atas sana banyak alat beroperasi, tapi dibiarkan. Kenapa cuma saya punya yang diangkut?” protesnya.
Ledakan emosi R tidak berhenti di situ. Ia membuka borok bahwa aktivitas PETI di Pohuwato dilindungi oleh “bekingan” berseragam. Menurutnya, ada oknum aparat yang memberi karpet merah bagi penambang ilegal, sehingga operasi mereka tetap mulus walau melanggar hukum.
Mediasi panas di lokasi berakhir dengan R terpaksa menandatangani surat pernyataan menghentikan seluruh aktivitas tambang di konsesi PGP. Namun, aroma skandal terlanjur menyebar.








