Angkat Bicara Soal Polemik Sampah, Kepala Toserba 35: Alfamidi Juga Bakar sampah, Tapi Lolos?

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.Id,Pohuwato – Sejumlah isu terkait pengelolaan limbah atau sampah yang melibatkan Toserba 35 Ribu kembali bergulir ke kalangan publik. Kali ini, pihak manajemen memberikan pernyataan yang cukup tegas usai disinggung terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah usaha.

Kepala Toserba 35 Ribu (Dian Shop), Usman menyatakan bahwa terkait pelanggaran sistem pengelolaan sampah, pihaknya sebelumnya masih membayar retribusi kepada dinas DLH namun dikarenakan jumlah pembayaran yang dinilai cukup berat, oleh hal itu pihak Toserba melakukan pemusnahan limbah atau sampah dengan cara dibakar.

“Sebelumnya, di Tahun 2025 kami membayar retribusi sampah selama 1 bulan ke pihak dinas, namun dikarenakan jumlahnya cukup banyak yakni 1 juta, oleh hal itu tumpukan sampah berikutnya kami musnahkan sendiri dengan cara dibakar. Kemudian sehabis aktivitas itu kami mendapat SP-1 dari dinas DLH. lalu baru-baru ini mengenai isu sampah yang dibakar itu tidaklah benar, tumpukan sampah itu sengaja kami kumpul di samping untuk di angkut tapi mungkin ada yang membuang rokok disitu sehingga terbakar,” ujarnya Jumat (18/04/2026).

Usman juga menuturkan bahwa persoalan sampah bukan semata hanya menjadi tanggung jawab dari pihaknya. Ia bahkan menyinggung bahwa sejumlah ritel modern lain, termasuk Alfamidi, dinilai memiliki persoalan serupa dalam hal pengelolaan sampah.

“Kenapa cuma kami disalahkan, harusnya dilihat juga pelaku usaha lain. Jangan hanya Toserba 35 (Dian Shop) yang disorot. Alfamidi di sebelah kami juga punya masalah yang sama, mereka juga membakar sampah di area terbuka sampai asap tebalnya masuk ke toko kami,” tutur Usman.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan dari pemerintah daerah dan masyarakat terkait kebiasaan pembuangan sampah yang dinilai tidak sesuai aturan.

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru