Bercak.Id, Pohuwato– Korlap I Aliansi Masyarakat Bersama Penambang (AMBEPEDA), Moh. Rusli Laki, menegaskan bahwa aksi massa yang akan digelar pada Kamis (12/09/2025) mendatang merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
“Adanya aksi ini adalah wujud hilangnya keadilan kepada masyarakat lingkar tambang. Pasca pembakaran kantor bupati, tidak ada sedikit pun tindakan dari pemerintah yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Rusli.
Ia mengungkapkan, pemicu aksi ini bermula dari perlakuan perusahaan terhadap masyarakat lokal, khususnya para tukang ojek yang kerap dihadang saat melintasi jalan yang bahkan belum diselesaikan pembayaran ganti ruginya. Selain itu, muncul pula isu relokasi dan alih fungsi hutan desa yang semakin memicu keresahan warga.
“Yang kita ketahui bersama, tukang ojek selalu dihadang pihak perusahaan, lalu ditambah lagi dengan isu relokasi serta alih fungsi hutan desa. Kami dengan tegas mengutuk tindakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ungkapnya lagi.
Rusli menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya dilakukan oleh segelintir orang, tetapi akan melibatkan seluruh masyarakat lingkar tambang. Mereka siap memenuhi jalanan demi menuntut keadilan yang menurutnya telah dirampas oleh korporasi.
“Seluruh masyarakat lingkar tambang yang haknya dikecilkan di Bumi Panua akan turun. Kami tegaskan kepada pemerintah daerah, jangan melarikan diri. Kehadiranmu adalah wujud kepedulianmu, tetapi kepergianmu hanya akan mengulang tragedi 21 September 2023,” kata Rusli.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa massa aksi tidak gentar menghadapi risiko hukum.
“Kami tidak takut dipenjara. Yang kami takutkan adalah hak masyarakat lokal terus disampingkan. Karena itu, aksi yang akan kami lakukan juga pada Senin, 8 September 2025, adalah untuk melihat sekaligus menantang Bupati Pohuwato: apakah berani berpihak kepada rakyat, bukan hanya sekadar omongan, tetapi benar-benar membuat MoU bersama kami sebagai masa aksi.”pungkasnya.








