AMBEPEDA Nyatakan Perlawanan: Masyarakat Lingkar Tambang Akan Duduki Jalanan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.Id, Pohuwato– Korlap I Aliansi Masyarakat Bersama Penambang (AMBEPEDA), Moh. Rusli Laki, menegaskan bahwa aksi massa yang akan digelar pada Kamis (12/09/2025) mendatang merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

“Adanya aksi ini adalah wujud hilangnya keadilan kepada masyarakat lingkar tambang. Pasca pembakaran kantor bupati, tidak ada sedikit pun tindakan dari pemerintah yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Rusli.

Ia mengungkapkan, pemicu aksi ini bermula dari perlakuan perusahaan terhadap masyarakat lokal, khususnya para tukang ojek yang kerap dihadang saat melintasi jalan yang bahkan belum diselesaikan pembayaran ganti ruginya. Selain itu, muncul pula isu relokasi dan alih fungsi hutan desa yang semakin memicu keresahan warga.

“Yang kita ketahui bersama, tukang ojek selalu dihadang pihak perusahaan, lalu ditambah lagi dengan isu relokasi serta alih fungsi hutan desa. Kami dengan tegas mengutuk tindakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ungkapnya lagi.

Rusli menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya dilakukan oleh segelintir orang, tetapi akan melibatkan seluruh masyarakat lingkar tambang. Mereka siap memenuhi jalanan demi menuntut keadilan yang menurutnya telah dirampas oleh korporasi.

“Seluruh masyarakat lingkar tambang yang haknya dikecilkan di Bumi Panua akan turun. Kami tegaskan kepada pemerintah daerah, jangan melarikan diri. Kehadiranmu adalah wujud kepedulianmu, tetapi kepergianmu hanya akan mengulang tragedi 21 September 2023,” kata Rusli.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa massa aksi tidak gentar menghadapi risiko hukum.

“Kami tidak takut dipenjara. Yang kami takutkan adalah hak masyarakat lokal terus disampingkan. Karena itu, aksi yang akan kami lakukan juga pada Senin, 8 September 2025, adalah untuk melihat sekaligus menantang Bupati Pohuwato: apakah berani berpihak kepada rakyat, bukan hanya sekadar omongan, tetapi benar-benar membuat MoU bersama kami sebagai masa aksi.”pungkasnya.

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru