Bercak.Id,POHUWATO – Di tengah gencarnya penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat excavator oleh jajaran Polres Pohuwato, aktivitas tambang ilegal di wilayah Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru terpantau masih terus berlangsung tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan media pada Kamis malam (6/8/2026), di lokasi tersebut terlihat sedikitnya dua unit alat berat excavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga masih aktif digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Keberadaan alat berat yang masih beroperasi di tengah maraknya operasi penertiban aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan besar. Pasalnya, berbagai penindakan terhadap PETI dalam beberapa waktu terakhir telah dilakukan, namun aktivitas di lokasi ini terkesan tetap berjalan seperti biasa.
Berdasarkan penelusuran media, aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pelaku usaha yang dikenal dengan nama Daeng Edy. Namun, Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Yang lebih menyita perhatian, di area yang diduga menjadi camp operasional tambang tersebut terdapat sebuah tulisan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memunculkan berbagai spekulasi dan semakin memperkuat kesan bahwa aktivitas di dalam kawasan tersebut dilakukan secara tertutup dari pengawasan pihak luar.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Di saat aparat kepolisian terus melakukan operasi penertiban terhadap PETI di berbagai titik di Kabupaten Pohuwato, mengapa aktivitas di lokasi ini masih dapat berlangsung? Apakah belum tersentuh penindakan, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan tersebut tetap berjalan?
Situasi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, termasuk apabila terdapat dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau memfasilitasi praktik pertambangan tanpa izin. Penegakan hukum yang konsisten menjadi harapan masyarakat agar tidak muncul kesan bahwa hukum berlaku berbeda terhadap pelaku tertentu.
Selain berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, sedimentasi sungai, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya fokus melakukan penindakan di lokasi tertentu, tetapi juga menindak setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi tanpa pandang bulu, agar publik menilai bahwa penindakan yang dilakukan merata.
Penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menghapus anggapan bahwa masih ada pelaku usaha tambang ilegal yang seolah-olah kebal terhadap hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi, media akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.








